DOWNLOAD
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kepramukaan sebagai gerakan pendidikan
pada jalur pendidikan nonformal merupakan bagian tak terpisahkan dari system
pendidikan nasional dalam menyiapkan anak bangsa menjadi kader bangsa yang
berkualitas baik moral, mental, spiritual, intelektual, emosional, maupun fisik
dan keterampilan.
Gerakan Pramuka sebagai organisasi penyelenggara
kepramukaan di Indonesia. Tantangan utama yang dihadapi adalah bagaimana cara
dan usahanya untuk menanggapi berbagai berubahan besar yang dihadapi bangsa
Indonesia, terutama yang membawa dampak bagi kaum muda.
Mengingat Pendidikan
Kepramukaan yang dilaksanakan di sekolah merupakan salah satu kegiatan
ekstrakurikuler yang dilaksanakan di sekolah yang bersangkutan. Kegiatannya
dilaksanakan melalui Gugus Depan Gerakan Pramuka yang berpangkalan di MTs. Al
Hidayah dan merupakan upaya pembinaan melalui proses kegiatan belajar mengajar
di sekolah. Melalui pendidikan kepramukaan ini dapat dilakukan pembinaan
ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kehidupan berbangsa dan bernegara
berdasarkan Pancasila, pendidikan pendahuluan bela Negara,kepribadian dan budi
pekerti luhur, berorientasi, pendidikan kewiraswastaan, kesegaran jasmani dan
daya kreasi, persepsi, apresiasi dan karya seni.
Maka disusunlah buku ini
agar semua anggota/pengurus Gerakan Pramuka MTs. Al Hidayah mempunyai pedoman
dalam melaksanakan kegiatan, sehingga dapat teratur dan terarah, dan pada
akhirnya pendidikan kepramukaan dapat benar-benar dilaksanakan sebaik-baiknya.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan Program Kerja Gugus
Depan Gerakan Pramuka MTs. Al Hidayah tahun 2013/2014 ini adalah untuk menetapkan strategi dan
prioritas-prioritas program Gugus Depan Gerakan Pramuka pangkalan MTs. Al Hidayah dalam tahun pelajaran 2013/2014 untuk
dijadikan landasan penetapan sasaran-sasaran kegiatan seluruh jajaran Gerakan
Pramuka di pangkalan MTs. Al Hidayah Gugus depan 12059 – 12060.
C. DASAR / LANDASAN HUKUM
1.
keputusan Presiden Nomor 238 tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka.
2.
keputusan Presiden Nomor 104 tahun 2004 tentang pengesahan Anggaran Dasar
Gerakan Pramuka.
3.
keputusan Bersama Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI dan Ketua Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka Nomor , tanggal 27 September 1965,
tentang pengintegrasian Gerakan Pramuka dengan sekolah.
4.
Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 086 tahun 2005 tentang
Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
5.
Rencana Strategi Gerakan Pramuka 2013-2014
D. SASARAN
Menjadikan
pangkalan terbaik di Kwartir Rantin
Kedungwaringin dengan mengikut sertakan
seluruh anggota Gerakan Pramuka (siswa) di pangkalan MTs. Al Hidayah dengan
jumlah anggota:
JENJANG
|
JENIS KELAMIN
|
J U M L A H
|
|
PUTRA
|
PUTRI
|
||
Persiapan
|
|||
Ramu
|
|||
Rakit
|
|||
Terap
|
|||
Garuda
|
|||
J U M L A H
|
E. SISTEMATIKA
Sistematika Program
Kerja adalah sebagai berikut:
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B.
T u j u a n
C.
Dasar/Landasan Hukum
D.
S a s a r a n
E.
Sistematika
BAB II PENGORGANISASIAN
A. Organigram
B. Susunan Kepengurusan
C. Job Description
BAB III
RENCANA KEGIATAN dan
PEMBIAYAAN
A. Sumber dana
B. Rincian Anggaran
BAB IV P E N U T U P
BAB
II
PENGORGANISASIAN
A. ORGANISASI
SUSUNAN PENGURUS GERAKAN
PRAMUKA
PANGKALAN MTs. AL HIDAYAH KEDUNGWARINGIN
GUGUS DEPAN
PERIODE 2013-2014
MAJLIS PEMBIMBING GUGUS DEPAN
KETUA : SAPRUDIN,S Pd.,M.Si.
WAKIL KETUA :
MULDANI,S.Pd.I.
SEKRETARIS : JUHARI,S.Pd.I.
BENDAHARA : SUSI
NURMAYA,S.Pd.
ANGGOTA :
1. H. ISMAIL,S.Pd.I. (KEROHANIAN)
2. KARTINI SUSANTI,S.Pd. (SARANA)
3. ENDANG AJI,S.Pd. (PEMB.
MENTAL)
4. EVA MA’RIFAH,S.Pd.I. (HUMAS)
5.
DEDE ZARKASYI SYAM (PEMBINA
GUDEP)
C.
JOB DESCRIPTION
1. MABIGUS
a. Mendukung pelaksanaan tugas
pokok Gerakan Pramuka Gugusdepan
b. Memberikan bimbingan dan bantuan moril,
organisatoris, material dan financial kepada Gugusdepan
c. Melaksanakan persidangan sesuai
dengan kebutuhan, dan ditentukan oleh ketua majlis
d. Mengadakan rapat konsultasi
secara periodik dengan Gugusdepan
2. PEMBINA & PEMB. PEMBINA
a. Mengelola gugusdepan selama masa bakti
gugusdepan
b. Melaksanakan keputusan Kwartir
Cabang dan Kwartir Ranting dalam pelaksanaan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah
Tangga, keputusan musyawarah Gugusdepan dan ketentuan lain yang berlaku
c. Meningkatkan jumlah dan mutu
anggota Gerakan Pramuka dalam Gugusdepan
d. Membina dan mengembangkan
organisasi, perlengkapan dan keuangan Gugusdepan
e. Menyelenggarakan kepramukaan di
dalam Gugusdepan dengan memberdayakan sumberdaya Gugusdepan yang ada
f. Mengkoordinasikan Pembina
satuan dan bekerjasama dengan Majlis Pembimbing Gugusdepan
3. BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK)
Badan Pemeriksa
Keuangan adalah badan independent yang bertugas untuk melakukan audit keuangan
Gugusdepan untuk dilaporkan kepada musyawarah Gugus Depan.
BAB III
RENCANA KEGIATAN
A. BIDANG KEGIATAN DAN
OPRASIONAL
1. Pencapaian SKU
2.
Meningkatkan latihan
Pramuka Penggalang dari jenjang Penggalang:
a.
Ramu
b.
Rakit
c. Terap
3. Pencapaian SKK
Berusaha untuk
pencapaian SKK 10 macam meliputi :
a.
2 macam SKK Agama.
b.
2 macam SKK Patriotisme dan Seni Budaya.
c.
2 macam SKK Ketangkasan
dan Kesehatan.
d.
2 macam SKK Keterampilan dan Tehnik Pembangunan.
e.
2 macam SKK Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong, Ketertiban
Masyarakat, Perdamian Dunia dan Ligkungan Hidup.
4. Menyiapkan Pasukan
Penggalang Inti.
Menyiapkan Penggalang Inti sesuai dengan
persyaratan yang berlaku.
5. Gladian Pimpinan Regu
………………………………………………… 1 kali
6. Perkemahan + Pelantikan ……………………………………………….
2 kali
7. Perkemahan (Jauh) ……………………………………………………... 1 kali
8. Bakti Masyarakat
………………………………………………………. 4 kali
9.
Melaksanakan Masa
Orientasi Pramuka (MOP)
B. PENDIDIKAN ANGGOTA
DEWASA/DEWASA MUDA
1. Mengirimkan para Pembina
untuk mengikuti Kursus Pembina yang diselenggarakan oleh Kwartir Cabang /
Kwartir Ranting.
2. Mengirim Pembina untuk
mengikuti pertemuan-pertemuan Pembina yang diselenggarakan oleh Kwartir Cabang
/ Kwartir Ranting.
C. BIDANG KESEKRETARIATAN
(ADMINISTRASI)
Mengusahakan tersedianya :
1. Buku-buku pegangan
Pembina.
2. Perlengkapan pasukan
Penggalang.
3. Papan nama Gugusdepan,
stempel surat, dan perangkat buku-buku administrasi.
4.
Surat perijinan kegiatan
dibuat sesuai kebutuhan.
D. BIDANG KEUANGAN
BAB IV
PENUTUP
Dengan
mengucap syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan rakhmat-Nya kepada kami,
sehingga buku “PROGRAM KERJA GERAKAN PRAMUKA MTs.
AL HIDAYAH 2013-2014” dapat diselesaikan. Dan tidak lupa kami haturkan
terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu baik secara langsung maupun
tidak, dan secara materil maupun spiritual selama penyusunan buku ini.
Dengan
tersusunnya buku ini kami berharap dapat berguna sebagai pedoman bagi
pelaksanaan operasional Gerakan Pramuka GUDEP 12059-12060 periode 2013/2014 MTs.
AL HIDAYAH, sehingga pelaksanaannya dapat sesuai dengan harapan kita bersama.
Namun dengan
penuh kesadaran kami adalah manusia yang tidak akan luput dari kekhilafan, maka
kami siap menerima koreksi dengan tangan terbuka dari semua pihak pengguna buku
ini, agar dapat menyempurnakan dalam penyusunan program kerja pada periode
berikutnya.
Dan pada akhir penyusunan ini kami
tidak lupa mohon dibukakan pintu maaf sedalam-dalamnya apabila ada pihak-pihak
yang merasa dirugikan atau tidak berkenan selama penyusunan, pelaksanaan dan
pelaporannya, ketahuilah bahwa itu semua semata-mata kekhilafan. Sekian
terima kasih.
Salam Pramuka ……..!
Kedungwaringin, Juli 2013
Penyusun