
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang
meliputi:
- Pramuka Siaga (7-10 tahun)
- Pramuka Penggalang (11-15 tahun)
- Pramuka Penegak (16-20 tahun)
- Pramuka Pandega (21-25 tahun).
Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan
Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis
Pembimbing.
Sedangkan yang dimaksud "Kepramukaan"
adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan
keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah,
praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan
Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak dan budi
pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan
dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan masyarakat dan bangsa Indonesia.
Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai
sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya Nationale Padvinderij
Organisatie (NPO) di Bandung. Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta
didirikan Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO). Kedua
organisasi cikal bakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu,
bernama Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung
pada tahun 1926. Pendirian gerakan ini pada tanggal 14 Agustus 1961
sedikit-banyak diilhami oleh Komsomol di Uni Soviet.
Pada tanggal 26 Oktober 2010, Dewan Perwakilan Rakyat
mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.
Berdasarkan UU ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh
menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga diperbolehkan
untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan.
Tujuan Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:
- memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani
- menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan
0 komentar:
Posting Komentar